Tafsir Al-Mukhtasar
فِى بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْـَٔاصَالِ ﴿٣٦﴾
Lampu penerang tersebut dinyalakan dalam masjid-masjid yang Allah perintahkan untuk diagungkan kemuliaan dan bangunannya, dan disebut nama-Nya di dalamnya dengan azan, zikir dan salat, serta (laki-laki yang tidak lalai) mendirikan salat di dalamnya demi meraih rida Allah pada waktu pagi dan waktu petang.