Tafsir Al-Mukhtasar
قُلْ يَوْمَ ٱلْفَتْحِ لَا يَنفَعُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِيمَـٰنُهُمْ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ ﴿٢٩﴾
Katakanlah -wahai Rasul- kepada mereka, “Janji ini terjadi pada hari Kiamat. Hari Kiamat adalah hari penentuan di antara para hamba, yaitu tatkala keimanan orang-orang kafir kepada Allah di dunia tidak lagi bermanfaat setelah melihat hari Kiamat dan mereka pun tidak diberi waktu tenggang untuk bertobat kepada Tuhan mereka dan kembali kepada-Nya.”