Tafsir Al-Mukhtasar
ٱلْأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًا وَنِفَاقًا وَأَجْدَرُ أَلَّا يَعْلَمُوا۟ حُدُودَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿٩٧﴾
Jikalau orang-orang badui memilih menjadi kafir atau munafik tentu kekafiran dan kemunafikan mereka lebih parah daripada orang-orang yang tinggal di perkotaan karena orang-orang badui tersebut kemungkinan besar tidak paham perihal ilmu agama dan lebih berpotensi untuk tidak mengetahui kewajiban-kewajiban, sunah-sunah, dan ketentuan-ketentuan hukum yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya. Hal itu karena mereka memiliki watak yang keras, kasar, dan kurang bergaul. Allah Maha Mengetahui hal ihwal mereka, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Dia Mahabijaksana dalam mengatur makhluk-Nya dan menetapkan syariat-Nya.